Awal abad 20 masehi, penjajah Belanda mulai melakukan politik etik atau
politik balas budi yang sebenarnya adalah hanya membuat lapisan masyarakat yang
dapat membantu mereka dalam pemerintahannya di Indonesia. Politik balas budi
memberikan pendidikan dan pekerjaan kepada bangsa Indonesia khususnya umat Islam
tetapi sebenarnya tujuannya untuk mensosialkan ilmu-ilmu barat yang jauh dari Al
Qur’an dan hadist dan akan dijadikannya boneka-boneka penjajah. Selain itu juga
mempersiapkan untuk lapisan birokrasi yang tidak mungkin pegang oleh lagi oleh
orang-orang Belanda.Yang mendapat pendidikanpun tidak seluruh masyarakat
melainkan hanya golongan Priyayi (bangsawan), karena itu yang
pemimpin-pemimpin pergerakan adalah berasalkan dari golongan bangsawan.
Strategi perlawanan terhadap penjajah pada
masa ini lebih kepada bersifat organisasi formal daripada dengan senjata.
Berdirilah organisasi Serikat Islam merupakan organisasi pergerakan
nasional yang pertama di Indonesia pada tahun 1905 yang mempunyai anggota dari
kaum rakyat jelata sampai priyayi dan meliputi wilayah yang luas. Tahun 1908
berdirilah Budi Utomo yang bersifat masih bersifat kedaerahan yaitu Jawa, karena
itu Serikat Islam dapat disebut organisasi pergerakan Nasional pertama daripada
Budi Utomo.
Tokoh Serikat Islam yang terkenal yaitu HOS
Tjokroaminoto yang memimpin organisasi tersebut pada usia 25 tahun, seorang kaum
priyayi yang karena memegang teguh Islam maka diusir sehingga hanya menjadi
rakyat biasa. Ia bekerja sebagai buruh pabrik gula. Ia adalah seorang inspirator
utama bagi pergerakan Nasional di Indonesia. Serikat Islam dibawah pimpinannya
menjadi suatu kekuatan yang di perhitungkan Belanda. Tokoh-tokoh Serikat Islam
lainnya ialah H. Agus Salim dan Abdul Muis, yang membina para pemuda yang
tergabung dalam Young Islamitend Bound yang bersifat nasional, yang berkembang
sampai pada sumpah pemuda tahun 1928.
Da’wah Islam di Indonesia terus berkembang
dalam institusi-institusi seperti lahirnya Nadhatul Ulama, Muhammadiyah, Persis
dll. Lembaga-lembaga ke-Islaman tersebut tergabung dalam MIAI (Majelis Islam
‘Ala Indonesia) yang kemudian berubah namanya menjadi MASYUMI (Majelis Syura
Muslimin Indonesia) yang anggotanya adalah para pimpinan institusi-institusi
ke-Islaman tersebut.
Dimasa pendudukan Jepang, dilakukan strategi
untuk memecahbelah kesatuan kekuatan umat oleh pemerintahan Jepang dengan
membentuk kementrian Sumubu (Departemen Agama). Jepang meneruskan
strategi yang dilakukan Belanda terhadap umat Islam. Ada seorang Jepang yang
faham dengan Islam yaitu Kolonel Huri, ia memotong koordinasi ulama-ulama
dipusat dengan didaerah, sehingga ulama-ulama didesa yang kurang informasi dan
akibatnya membuat umat dapat terbodohi.
Pemerintahan pendudukan Jepang memberikan
fasilitas untuk kemerdekaan Indonesia dengan membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan dilanjuti dengan PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan lebih mengerucut lagi menjadi Panitia
Sembilan, Panitia ini yang merumuskan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945.
Piagram Jakarta merupakan konsensus tertinggi untuk menggambarkan adanya
keragaman Bangsa Indonesia yang mencari suatu rumusan untuk hidup bersama.Tetapi
ada kalimat yang kontropersi dalam piagam ini yaitu penghapusan “7 kata “
lengkapnya kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para
pemeluk-pemeluknya yang terletak pada alinea keempat setelah kalimat
Negara berdasarkan kepada Ketuhan Yang Maha Esa.
