يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا
مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ
بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ
وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ (12)
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari
prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu
mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing
sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging
saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha
Penyayang." (Al-Hujuraat: 12).
Mbah Rinah, nenek berusia 81 tahun, baru saja
meninggal dunia. Ia dikubur di desa Mojotengah, Kemangkon, Purbalingga.
Tiba-tiba warga setempat geger. Belum sampai 24 jam dikubur, mayat mbah Rinah
raib. Terang saja insiden ini melahirkan spekulasi mitos yang tidak
karu-karuan. Teka-teki berakhir ketika polisi menangkap Sumanto, sang pencuri
mayat. Mula-mula Sumanto menggali kuburan dengan tangan kosong pada Sabtu,
(11/1/2003). Pada Ahad dini hari, kain kafan pembungkus mayat baru berhasil
disentuh. Mayat mbah Rinah dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam karung plastik.
Mayat diangkut ke rumah Sumanto dengan sepeda onthel. Sesampainya di rumah,
Sumanto memotong alat vital nenek itu dan membungkusnya dengan kain merah.
Selanjutnya ia memotong-motong mayat seperti memotong daging kambing. Sebagian
dagingnya dibakar, sebagian digulai, dan sebagian dimakan mentah-mentah.
Begitulah Sumanto, sang kanibal dari Purbalingga yang belakangan mencuat. Untuk
ilusi mendapatkan kekebalan dan kekayaan, ia tega melakukan ritual menjijikkan
itu. Gilanya, ia bahkan mengaku telah memakan daging tiga manusia sebelumnya.
Tak terbayang oleh akal sehat. Sebagian warga
menduga ia tidak waras. Adalah warga setempat berteriak histris dan merasa
jijik saat Sumanto melakukan rekonstruksi. "Ini tidak lazim," kata mereka.
Rapat desa juga memutuskan hendak mengasingkan Sumanto dari kampung mereka.
Reaksi warga setempat tidaklah berlebihan. Siapa pun, dari bangsa mana pun,
dari agama apa pun, berkulit apa pun, sulit membenarkan aksi Sumanto. Tak ada
yang berkeberatan jika ia dikatakan gila segila-gilanya. Juga tak ada yang rugi
jika ia harus diasingkan. Tak ada yang sudi berkawan dan bertetangga dengan
orang semacam dia. Itulah mengapa warga setempat mengasingkannya, dan meminta
kepada aparat agar ia dihukum seberat-beratnya. Jika kita ditanya, "Maukah
kalian meniru Sumanto?" Secara koor kita akan menjawab, "Tidak!"
Ei, tapi tunggu dulu. Jawaban itu bukan berarti kita tidak berperilaku seperti
Sumanto. Kok bisa? Ya, di dalam Alquran, Allah menyerupakan perbuatan menggunjing
terhadap muslim (ghibah) dengan memakan bangkai manusia. Persis seperti
yang dilakukan Sumanto.
"Janganlah sebahagian kamu menggunjing
sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya."
Setiap orang waras akan merasa jijik memakan
bangkai manusia, terlebih bangkai saudara sesama muslim. Namun demikian, di
dalam masyarakat gunjing-menggunjing antarsesama sudah seperti lumrah. Padahal,
dalam ayat di atas, menggunjing orang lain disetarakan dengan memakan bangkai
manusia.
Ibnu Katsir menceritakan dari Anas bin Malik
bahwa adalah tradisi bangsa Arab bila bepergian mereka saling melayani. Dalam
sebuah safar, Abu Bakar dan Umar disertai seorang pelayan. Saat keduanya
terjaga dari tidur, sang pelayan belum menyediakan untuk mereka makanan. Beliau
berdua berkata, "Sungguh ia orang mati (kiasan)," kemudian kedua
membangunkannya dan menyeru, "Datanglah kepada Rasulullah dan sampaikan
bahwa Abu Bakar dan Umar mengirimkan salam, serta meminta lauk."
Rasulullah menjawab, "Sesungguhnya keduanya telah memakan lauk."
[Kontan, Abu Bakar dan Umar kaget], keduanya menghadap Rasulullah dan bertanya,
"Dengan lauk apa kami makan?" Rasulullah menjawab, "Dengan
daging saudara kalian. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh saya
melihat dagingnya berada di antara gigi seri kalian." Keduanya r.a.
lalu berkata, "Mintakan ampun untuk kami wahai Rasulullah!"
Rasulullah menjawab, "Pergilah kepadanya dan mintalah maaf untuk kalian."
Tentu kita tidak seperti Rasulullah di atas,
yang atas karunia Allah dapat melihat daging pada gigi seri bekas menggunjing.
Namun, meski secara hissy (materiil) kita tidak dapat melihat, ayat di
atas menegaskan bahwa secara maknawi, perilaku ghibah diserupakan dengan
memakan daging manusia.
Lantas apakah ghibah itu? Rasululullah
pernah menjawab kepada Abu Hurairah, "Ghibah itu adalah membicarakan
tentang saudaramu terhadap apa yang ia tidak sukai." "Bagaimana
jika padanya terdapat seperti apa yang saya katakan?" tanya Abu Hurairah. "Jika
ada padanya seperti yang anda katakan, maka engkau telah menggunjingnya
(ghibah). Namun, jika tidak ada padanya seperti yang anda katakan, maka engkau
telah membuat kebohongan atas dia." (Tirmizi, hasan sahih)
Suatu ketika Aisyah r.a. berkata kepada Nabi
saw., "Cukuplah bagimu tentang Shafiyah itu begini dan begini."
(Maksudnya Shafiyah itu badannya pendek). Maka Rasulullah saw. bersabda, "Sungguh,
engkau telah mengucapkan sesuatu perkataan, yang sekiranya dicampur dengan air
laut, maka perkataan itu dapat mencampurinya." (Abu Dawud dan
Tirmidzi). Maksudnya, sekiranya perkataan itu bercampur dengan air laut,
niscaya air laut tersebut berbau busuk semua. Padahal, air laut itu tidak akan
busuk lantaran kadar garamnya banyak. Ini menunjukkan betapa dahsyat keburukan ghibah.
Al-Imam an-Nawawi berkata dalam al-Adzkar,
"Adapun ghibah adalah engkau menyebut seseorang dengan apa yang ia
tidak sukai, sama saja apakah menyangkut tubuhnya, agamanya, dunianya, jiwanya,
fisiknya, akhlaknya, hartanya, anaknya, orang tuanya, istrinya, pembantunya,
budaknya, sorbannya, pakaiannya, cara jalannya, gerakannya, senyumnya, muka
masamnya, atau yang selainnya dari perkara yang menyangkut diri orang tersebut.
Sama saja apakah engkau menyebut tentang orang tersebut dengan bibirmu, atau
tulisanmu, isyarat matamu, isyarat tanganmu, isyarat kepalamu atau yang
semisalnya...."
Demikianlah ghibah. Ia dapat meruntuhkan
kehormatan seseorang yang digunjing. Karena, kehormatan tidak hanya aurat,
tetapi kehormatan juga berupa celaan atau pujian. Ketika kita menggunjing
seseorang, hakikatnya kita telah menggerogoti kehormatannya. Padahal, menjaga
kehormatan sesama termasuk inti wasiat Rasulullah dalam khutbatul wada':
"Ketahuilah, bahwa sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan
kehormatan kalian adalah haram atas kalian seperti halnya keharaman hari kalian
ini." Tidak hanya itu, diakhir khotbah Rasulullah menegaskan, "Ingatlah,
adakah aku sampaikan?" "Ya," jawab para Sahabat. Beliau
kemudian berkata, "Ya Allah, saksikanlah!" (Bukhari dan
Muslim).
Jangan dikira bahwa keharaman zina dan riba
lebih besar daripada keharaman menginjak-nginjak harga diri dan kehormatan
seorang muslim. Dalam sebuah hadis sahih dinyatakan, "Riba itu ada tujuh
lebih cabangnya. Yang paling rendah tingkatannya ialah seperti seorang
laki-laki yang berzina (menikahi) dengan ibunya sendiri dibawah tirai Kakbah.
Sedangkan yang paling tinggi tingkatannya ialah seperti seorang muslim yang
mencemarkan harga diri saudaranya muslim." (Al-Albany, al-Jami'us
Shaghir).
Bukan berarti setiap menyebut aib sesama
dilarang. Dalam konteks tertentu, penyebutan aib seseorang dapat dibenarkan,
seperti disebutkan Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin, misalnya
mengadukan kezaliman seseorang pada pihak berwenang dalam rangka meminta fatwa
(istifta'), dalam rangka jarh wat-ta'diel, dalam rangka
musyawarah mencari jodoh, menyebut kejelakan orang yang terang-terangan berbuat
maksiyat, dan menyebut seseorang dengan gelaran yang ia masyhur dengannya.
Jika Sumanto Purbalingga yang suka makan tubuh
orang tengah menghadapi proses hukum, "Sumanto" dalam makna lain
tangah bergentayangan di tengah kita. Semoga kita dapat menjaga lisan dari
menggunjing sesama, sehingga tidak masuk dalam kafilah "Sumanto". Nastaghfirullah
al-adhim. Wallahu a'lam
